GIPI: Anjloknya IHSG dan Revisi UU TNI Tidak Pengaruhi Sektor Pariwisata Indonesia

GIPI Anjloknya IHSG dan Revisi UU TNI Tidak Pengaruhi Sektor Pariwisata Indonesia

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menyatakan bahwa anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (18/3/2025) dan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata Tanah Air. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum GIPI, Hariyadi B. Sukamdani, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (23/3/2025).

“Kalau menurut pandangan kami, sejujurnya tidak ada pengaruh terhadap pariwisata,” tegas Hariyadi.

Menurutnya, kedua peristiwa tersebut lebih berpengaruh pada kepercayaan investor terhadap pasar modal, bukan pada jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Indonesia.

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pariwisata

Hariyadi menekankan bahwa faktor utama yang memengaruhi jumlah kunjungan wisman adalah upaya promosi pariwisata, jaminan keamanan, dan aksesibilitas menuju destinasi wisata.

“Pariwisata lebih dipengaruhi oleh bagaimana kita mempromosikan destinasi, memberikan rasa aman, dan memastikan akses yang mudah bagi wisatawan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sektor pariwisata memiliki ketahanan tersendiri terhadap gejolak politik dan ekonomi jangka pendek, selama faktor-faktor utama seperti keamanan dan promosi tetap terjaga.

Anjloknya IHSG dan Sentimen Pasar

Pada Selasa (18/3/2025), IHSG sempat anjlok hingga 6,12% pada sesi pertama perdagangan, sebelum ditutup di level 6.223,38 atau turun 3,84%. Menurut analis, penurunan ini dipicu oleh sejumlah sentimen negatif, termasuk isu mundurnya dua menteri penting di Kabinet Merah Putih.

“Status saat ini masih sangat spekulatif, dan sentimen pasar yang sedang bergulir membuat investor nervous,” kata Liza Camelia Suryanata, Head of Research Kiwoom Sekuritas, Selasa (18/3/2025).

Selain isu kabinet, sentimen negatif juga datang dari tingginya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menjelang Hari Raya Idulfitri, serta penurunan peringkat kredit (credit rating) oleh beberapa lembaga pemeringkat global seperti Fitch, S&P, dan Moody’s, menyusul langkah serupa dari Morgan Stanley dan Goldman Sachs.

See also  Harga Emas Antam Kembali Turun Menjelang Ramadan, Investor Bisa Borong Murah

Pengesahan Revisi UU TNI dan Reaksi Publik

Dua hari setelah anjloknya IHSG, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU TNI, yang memantik gelombang penolakan dari publik. Perubahan yang paling kontroversial adalah pada Pasal 47, yang mengatur tentang jabatan TNI aktif di kementerian dan lembaga negara. Revisi ini memungkinkan prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga, termasuk bidang politik, keamanan, pertahanan, dan penanggulangan bencana.

Sebelumnya, aturan mengharuskan prajurit TNI untuk mengundurkan diri atau pensiun sebelum menduduki jabatan sipil. Perubahan ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Tantangan dan Prospek Pariwisata ke Depan

Meskipun GIPI optimis bahwa sektor pariwisata tidak terpengaruh oleh gejolak politik dan ekonomi jangka pendek, Hariyadi mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan kepercayaan wisatawan.

“Kami terus berupaya memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi destinasi yang aman, menarik, dan mudah diakses,” ujarnya.

Dengan fokus pada promosi, keamanan, dan infrastruktur, GIPI yakin bahwa sektor pariwisata Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.